Kota Balikpapan kini telah dilengkapi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan layanan pengurusan kenoktariatan, fidusia, hak cipta merek, paten, kekayaan intelektual, kekayaan komunal, dan data geografis bagi masyarakat.
“Kami hadir setiap Kamis untuk melayani masyarakat Balikpapan,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim), Gun Gun Gunawan, usai meresmikan MPP, Kamis (15/2/2024).
Gun mengakui masih banyak masyarakat yang memiliki suatu keahlian atau produk, tetapi diklaim oleh pihak lain. Masalahnya, keahlian atau produk yang diklaim sepihak itu belum terdaftar hingga dilegalisasi.
“Oleh karena itu kita hadir di sini, Alhamdulillah tadi ada penyerahan juga sertifikat kepada masyarakat yang mendaftar merknya,” tambah dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkumham turut menyerahkan sertifikat paten dan sertifikat hak cipta ‘Robot Terbang Quancopter sebagai penanganan dini kebakaran’. Sertifikat tersebut diterimaDirektur Politeknik Balikpapan (Poltekba).
“Robot ini diperlukan untuk menangani kebakaran. Sudah turun sertifikatnya,” terang Gunawan.
Setelah ini, Kanwil Kemenkuhham akan menggencarkan sosialisasi hingga menggali potensi-potensi masyarakat sehingga mampu memperoleh legalitas atas keahlian dan produknya.
“Baik itu keahlian pribadi maupun dari kultur budaya,” jelasnya.
Kanwil Kemenkumham turut menegaskan kembali komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menggali potensi masyarakat. Terobosan itu tertuang pada program ‘Kami Menyapa’ yang diluncurkan hampir bersamaan pada momen ini.
Layanan yang diluncurkan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
“Sayang, potensi masyarakat Kaltim kalau tidak diakomodir,” tutur Gun Gun.