BeritaBerita Utama

Destinasi Wisata Pantai Manggar Diterpa Isu Pungli, Pengelola Luruskan Persoalan

×

Destinasi Wisata Pantai Manggar Diterpa Isu Pungli, Pengelola Luruskan Persoalan

Sebarkan artikel ini
Jagat maya baru-baru ini mendadak geger oleh tersiarnya dugaan praktik pungutan liar di Pantai Segara Sari Manggar, Balikpapan. Menyikapi hal itu, UPTD Pantai Segara Sari meluruskan isu miring yang beredar. (foto: ilustrasi/ist)

Pengelola Pantai Segara Sari, Manggar, Balikpapan Timur meluruskan simpang siur informasi terkait fasilitas dan pelayanan destinasi wisata tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Segara Sari, Yusdi Linting, mengakui ada beberapa persoalan klasik terkait pengelolaan kawasan wisata tersebut. Termasuk di antaranya, fasilitas toilet umum yang beberapa hari terakhir menjadi polemik di sosial media.

“Masalah seperti ini sebelumnya pernah ada di pantai Manggar. Berarti bukan karena ada kejadian seperti yang ramai di sosmed ini saja,” kata Yusdi, Senin (30/6/2025).

Menurut penelusuran UPTD, keluhan yang mengemuka melalui sosmed itu terjadi di area timur pantai. Yusdi memastikan bahwa lokasi tersebut hanya terdapat kamar kecil yang dikelola secara pribadi oleh warga setempat.

“Memang di area itu kita tidak punya toilet karena termasuk lahan milik warga sekitar. Toilet itu dibangun dan dikelola pribadi oleh pemilik lahan. Posisinya memang dekat dengan pantai,” jelasnya.

Yusdi menambahkan, bahwa UPTD sampai kini mengelola 102 toilet dan kamar mandi yang tersebar di seantero kawasan wisata Manggar. Sesuai ketentuan, pihaknya tidak mengenakan tarif untuk pemanfaatan sarana tersebut.

“Jadi, untuk toilet dan kamar mandi yang kami kelola itu gratis. Sesuai perda pajak dan retribusi, kami pastikan tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Kemudian, UPTD Pantai Segara Sari Manggar mengklarifikasi persoalan sewa terpal atau tikar. Yusdi mengaku acap kali menerima keluhan mengenai perilaku penyedia jasa ini.

Paling umum terjadi, kata dia, penyedia menggelar terpal sebelum ada permintaan sewa dari pengunjung. Sehingga, pengunjung merasa dipaksa mengeluarkan biaya sewa untuk menempati lokasi tersebut.

UPTD Duga Ulah Oknum Memicu Persoalan Sewa Terpal

Padahal, kata Yusdi, mekanisme jasa sewa terpal yang berlaku di kawasan wisata ini melarang keras cara tersebut. Demikian halnya UPTD tidak melarang pengunjung yang membawa terpal untuk keperluan pribadi selama bertamasya di tempat wisata ini.

“Pengunjung boleh membawa terpal sendiri. Kalau ada yang memaksa supaya menyewa, itu mungkin perilaku oknum,” sebutnya.

Dalam hal penyewaan terpal, UPTD memang melibatkan warga setempat sebagai strategi pemberdayaan masyarakat di sekitar destinasi wisata. Yusdi mengemukakan bahwa para penyedia jasa sewa terpal, sepeda, banana boat, serta tenda, seluruhnya terdata oleh UPTD.

“Kenapa saya pastikan oknum, karena umumnya penyedia jasa ini juga pedagang di kios binaan kita. Jadi selain menjual makanan dan minuman, rata-rata mereka sekaligus menyewakan itu,” sambungnya.

Sebelum menggelar jasa di pantai Manggar, lanjut Yusdi, mereka harus mematuhi sejumlah ketentuan yang telah disepakati dengan UPTD. Selain mekanisme penyewaan, ada juga larangan mengenakan tarif melampaui 50 ribu rupiah per terpal.

Pelancong Diimbau Proaktif Melapor Kepada Pengelola

Meski begitu, UPTD cukup kesulitan mengontrol setiap orang yang masuk ke kawasan pantai Manggar dengan tujuan menawarkan jasa atau berdagang. Meski dalam pengelolaan kawasan ini, pihaknya bertanggung jawab memastikan seluruh aktivitas berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Ya, itu memang jadi kendala. Kita tidak bisa mengawasi setiap orang yang masuk, apalagi mengetahui maksud dan tujuan satu per satu. Tapi, kalau ada yang memaksa begitu, minimal laporkan ke sekuriti atau petugas kebersihan. Biar mereka cepat sampaikan ke kita untuk segera ditindaklanjuti,” imbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *