BeritaBerita Utama

Napi Pecatan Polisi Bantu Bisnis Narkoba Catur di Dalam Lapas

×

Napi Pecatan Polisi Bantu Bisnis Narkoba Catur di Dalam Lapas

Sebarkan artikel ini
Apel siaga di halaman Lapas Balikpapan. (ilustrasi: ist)

Dua mantan anggota Polri berperan sebagai pengendali utama sindikat peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Balikpapan. Salah satunya yakni, Catur Adi Prianto (CAP).

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet, membenarkan keterlibatan CAP bersama napi berinisial EK, dalam kasus peredaran narkotika di lapas.

“EK sebelumnya bertugas di Polres Penajam Paser Utara, tetapi dipecat karena kasus narkoba. Ia sudah dua kali dipidana dengan total hukuman 10 tahun,” terang Pujiono, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengkonfirmasi bahwa CAP pernah tercatat sebagai anggota Polri.

“Ya, kan, sudah bukan (polisi), mantan anggota polisi,” ucap Mantan Kapolres Kutai Kartanegara itu, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut Mukti memastikan bahwa CAP sudah cukup lama melakoni bisnis haram. Bahkan CAP tergolong sebagai bandar besar di wilayah Kalimantan Timur. 

“Kami menahan CAP, yang selama ini mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Kaltim,” sebutnya.

Ihwal Terbongkarnya Bisnis Haram CAP Cs

Bisnis haram CAP cs terbongkar setelah tim gabungan Lapas Balikpapan, Polda Kaltim, dan Mabes Polri menggelar razia pada 27 Februari 2025. Penggeledahan di kamar-kamar blok napi itu berawal dari adanya informasi tentang pengiriman sabu ke dalam lapas.

Dalam operasi tersebut, petugas kemudian menemukan 69 gram sabu dari tangan EK. Selanjutnya, tersangka pelaku mengakui barang bukti tersebut berasal dari CAP.

“EK langsung dimintai keterangan dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti,” timpal Kalapas.

Selain EK, petugas juga mengamankan sejumlah napi lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan juga terungkap bahwa CAP selama ini memasok sabu kepada napi Lapas Balikpapan. Ia mengendalikan peredaran narkoba dari luar, sementara EK bertugas menerima dan mengatur distribusi di dalam lapas.

Pujiono tak menampik kemungkinan masuknya narkoba ke dalam lapas karena bantuan oknum orang dalam.

“Tidak mungkin sabu masuk tanpa fasilitas dari petugas. Saat ini, beberapa pegawai lapas masih diperiksa sebagai saksi,” jelasnya.

Kasus tersebut kini dalam pengembangan Bareskrim Polri. Penyidik kepolisian turut menelusuri aliran uang hasil bisnis gelap narkoba yang menjerat CAP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *