Berita UtamaParlementaria

Komisi I Tindaklanjuti Indikasi Alih Fungsi Indekos jadi Penginapan

×

Komisi I Tindaklanjuti Indikasi Alih Fungsi Indekos jadi Penginapan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto. (foto: ist)

Komisi I DPRD Balikpapan menyoroti indikasi maraknya indekos yang beralih fungsi menjadi hotel berbasis jaringan tanpa izin yang sesuai.

Ketua Komisi I, Danang Eko Susanto, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan ini untuk memastikan semua tempat usaha beroperasi sesuai regulasi.

Dewan, katanya, akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap usaha indekos dan penginapan. Jika mendapati adanya pelanggaran, pihaknya merekomendasikan pemerintah atau instansi terkait mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengingatkan pengelola indekos untuk mengurus izin usaha yang sesuai. Karena informasinya banyak indekos yang berubah fungsi menjadi penginapan komersial seperti OYO (hotel berbasis jaringan). Jika tidak, kami akan melaporkannya ke instansi terkait,” jelas Danang, Selasa (25/2/2025).

Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa usaha ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi akan merugikan pendapatan daerah. Keberadaan penginapan tanpa izin berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel dan retribusi.

Selain itu, pelanggaran ketentuan izin operasional ini juga berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat.

Danang menekankan pentingnya kepatuhan dalam menjalankan usaha sesuai izin operasional demi menjaga keseimbangan ekonomi dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah kota lebih aktif melakukan pengawasan. Langkah-langkah inspeksi ke lapangan menjadi bagian penting demi memastikan semua usaha memiliki izin yang sesuai peruntukannya.

Peran serta masyarakat juga menjadi penting dalam mendukung upaya ini. Danang mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor ketika menemukan penginapan yang beroperasi tanpa izin.

Langkah-langkah strategis ini, menurutnya akan mendorong sektor perhotelan dan penginapan berkembang dengan tertib serta memberikan manfaat bagi semua pihak.

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan daerah maupun masyarakat,” pungkas Danang.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi II DPRD Balikpapan memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) masih aman untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Komisi yang membidangi ekonomi di legislatif itu telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Senin (30/3/2026)

Berita

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, membenarkan adanya tunggakan pajak sekitar Rp3 miliar oleh Rumah Makan (RM) Padang Upik.

Adi memastikan permasalahan tersebut sudah mendapat penanganan dinas terkait. Jumlah tersebut, merupakan sisa tunggakan wajib pajak. Namun, ia tak merinci jumlah persis pokok tunggakan maupun sanksi denda keterlambatan pembayaran

Berita

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah. Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar lebih serius melakukan langkah-langkah penyelamatan aset. Sehingga dapat meminimalisir risiko sengketa dan pemanfaatan aset dapat lebih optimal