Berita UtamaParlementaria

Ketua Dewan Tegaskan Penghentian Proyek Apartemen di Balikpapan demi Menjaga Iklim Investasi

×

Ketua Dewan Tegaskan Penghentian Proyek Apartemen di Balikpapan demi Menjaga Iklim Investasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri (foto: narasinegeri)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan bahwa penghentian sementara pembangunan beberapa proyek apartemen menjadi momentum pembelajaran.

Sanksi tersebut memperingatkan kepada para pengembang hunian lainnya di Balikpapan untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mendesak pengembang dua proyek yang dihentikan itu segera melengkapi perizinan, agar pembangunan kembali berjalan.

“Pembangunan harus mengikuti regulasi yang berlaku. Kami ingin semua pengembang menjadi contoh yang baik bagi investor lain agar iklim investasi di Balikpapan tetap sehat dan tertib,” jelas Alwi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor DPRD Balikpapan, Senin (3/2/2025).

Pengembang, lanjutnya, harus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengatasi kendala administratif dan teknis yang masih menghambat proses perizinan. DPRD berharap ke depannya tidak ada lagi pembangunan yang terganggu oleh terjadinya ketidakpatuhan atas aturan yang berlaku.

Kepada Pemerintah Kota Balikpapan dan instansi teknis terkait, juga perlu memastikan seluruh perizinan yang belum terpenuhi segera diselesaikan sesuai regulasi. Hal ini menjadi penting agar pembangunan di kota ini tetap memperhatikan ketertiban, keselamatan, dan keseimbangan lingkungan.

“Sebagai kota yang terus berkembang, Balikpapan perlu memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai peraturan” pesan politisi Golkar.

DPRD menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pengembang, dan instansi terkait demi terciptanya pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.

Sebelumnya, DPRD merekomendasi penghentian proyek pembangunan apartemen di wilayah Balikpapan Selatan dan Tengah lantaran belum mengantongi perizinan. Sementara melalui kunjungan lapangan, dewan menemukan adanya aktivitas pengerjaan sehingga mendesak instansi pemerintah terkait untuk melakukan penyegelan.

Kebetulan, proyek-proyek tersebut merupakan milik grup pengembang hunian ternama di Indonesia. Penghentian proyek pembangunan ini berlaku sementara hingga para pengembang melengkapi proses perizinannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *