Ketua Fraksi Gerinda DPRD Balikpapan, Rahmatia, mengungkap sumber kisruh sehingga berlarutnya proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, sempat menggelar rapat bersama enam ketua fraksi untuk membahas penyusunan AKD. Rapat dadakan itu, kata Rahmatia, berlangsung beberapa saat setelah pengukuhan unsur pimpinan dewan, belum lama ini.
Dalam prosesnya, pembahasan oleh para peserta rapat berujung deadlock. Menurutnya, kesepakatan tidak tercapai setelah beberapa fraksi mengusulkan masing-masing anggotanya untuk mengisi di komisi yang sama.
Di lain sisi, sebagian fraksi lainnya menolak usulan tersebut, sehingga pembahasan menjadi buntu. Katanya lagi, semula pimpinan rapat menyatakan hanya menunda pembahasan lantaran deadlock tadi.
“Tidak ada kesepakatan. Makanya akan dijadwalkan pertemuan kembali. Namun, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut,” kisah Rahmatia, Jumat (25/10/2024).
Selepas rapat tersebut, tiga fraksi justru mendapat surat dari pimpinan dewan yang berisi permohonan menyetorkan nama anggota untuk mengisi AKD. Ketiganya yakni, Fraksi PKB, Gerindra dan PDI Perjuangan. Rahmatia mengaku, fraksinya telah dua kali mendapat surat serupa, tapi belum memberikan respon sampai saat ini.
“Kami memang belum menyerahkan, karena masih melakukan komunikasi dengan fraksi lain,” sambungnya.
Fraksi Gerinda Tepis Anggapan Menghambat Pembentukan AKD
Rahmatia memastikan bahwa fraksinya sama sekali tidak bermaksud mengulur, lebih-lebih menghambat proses pembentukan AKD. Alasannya, karena fraksi Gerindra memang ingin melakukan komunikasi lintas fraksi sebelum mengambil sikap.
Ia mencermati bahwa berlarutnya penyusunan AKD tampak memicu kondisi yang semakin liar. Maksudnya, menimbulkan ketidak jelasan kualifikasi mengenai tugas dan tanggung jawab harian, termasuk jabatan masing-masing anggota dewan di luar unsur pimpinan.
Rahmatia meminta agar pimpinan dewan berinisiatif kembali menggelar rapat, alih-alih mendesak tiga fraksi menyetorkan nama-nama pengisi AKD tanpa kesepakatan bersama.
“Seharusnya ada rapat lanjutan agar fraksi-fraksi bisa mengusulkan anggotanya untuk mengisi susunan AKD di DPRD Balikpapan,” harap dia.
Informasi di lapangan menyebutkan, bahwa Ketua DPRD bersama pimpinan fraksi-fraksi melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (25/10/2024). Langkah ini bertujuan agar DPRD Balikpapan mendapat saran dan masukan lebih komperehensif dalam menghadapi buntunya pembentukan AKD.