BeritaBerita Utama

12 Orang Diperiksa, Kasus Tambang Ilegal di Hutan Unmul Bakal Naik ke Penyidikan

×

12 Orang Diperiksa, Kasus Tambang Ilegal di Hutan Unmul Bakal Naik ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa dan Akademisi mengecam penambangan liar di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Unmul, Samarinda. (foto: ist/FAHUNMUL)

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memastikan proses penyelidikan kasus tambang ilegal di area hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) terus berlanjut.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, mengungkap sampai kini penyidik telah memeriksa 12 saksi dari pihak terkait. Selain juga meminta keterangan ahli dari pakar kehutanan, hukum pidana, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Masih penyelidikan. Proses berjalan setelah Laporan Polisi (LP) resminya 19 Mei 2025 lalu. Sampai sekarang, kami sudah minta keterangan saksi-saksi,” terang Yuliyanto melalui siaran pers, Senin (30/6/2025).

Dalam proses hukum, Polda juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Bahkan sejak 11 Juni 2025 lalu, penyidik turut menerima surat penetapan dari pengadilan untuk melakukan penyitaan barang bukti.

Dengan begitu, kata Yulianto, proses penanganan perkara berpotensi meningkat ke tahap penyidikan. Namun, sebelum itu penyidik akan melakukan gelar perkara guna menyimpulkan unsur pidana untuk menetapkan tersangka.

“Dalam waktu dekat, kami gelar perkara untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Kasus ini pertama kali mencuat ke tengah publik sekitar April 2025. Bermula ketika mahasiswa mendapati aktivitas mencurigakan di area kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Unmul Samarinda.

Rupanya, sekitar 3,2 hektar kawasan tersebut telah terdampak penambangan tanpa izin. Informasi ini menimbulkan keresahan. Masyarakat dan akademisi mengecam penambangan liar tersebut karena mengancam ekosistem serta merusak fungsi edukatif kawasan.

Polda Kaltim kemudian mengusut kasus ini. Dengan semakin banyaknya bukti dan saksi, publik saat ini berharap aparat tidak ragu menetapkan tersangka dan menyeret pelaku ke meja hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *